IMPLEMENTASI PENGAMALAN PANCASILA dan PEMAHAMAN BELA NEGARA DI ERA GLOBALISASI

Implementasi pengamalan pancasila
dan Pemahaman
 bela negara di era globalisasi

Pengertian Pancasila

Pancasila adalah  dijiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.

Pendekatan Pancasila Secara Historis
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sansekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras/obat-obatan terlarang
Pada perjuangan merebut kemerdekaan Pancasila mulai dirumuskan kembali. Pembahasan historis Pancasila dibatasi pada tinjauan terhadap perkembangan rumusan Pancasila sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968.
Pembatasan ini didasarkan pada dua pengandaian, yakni:
1.   Telah tentang dasar negara Indonesia merdeka baru dimulai padatanggal 29 Mei 1945, saat dilaksanakan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
2.   Sesudah Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 tersebut, kerancuan pendapat tentang rumusan Pancasila dapat dianggap tidak ada lagi.

Permasalahan Pancasila yang masih terasa mengganjal adalah tentang penghayatan dan pengamalannya saja. Hal ini tampaknya belum terselesaikan oleh berbagai peraturan operasional tentangnya.
Dalam hal ini, pencabutan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 (Ekaprasetia Pancakarsa) tampaknya juga belum diikuti upaya penghayatan dan pengamalan Pancasila secara lebih “alamiah‟. Tentu kita menyadari juga bahwa upaya pelestarian dan pewarisan Pancasila tidak serta merta mengikuti Hukum Mendel.
Tinjauan historis Pancasila dalam kurun waktu tersebut kiranya cukup untuk memperoleh gambaran yang memadai tentang proses dan dinamika Pancasila hingga menjadi Pancasila otentik.
Hal itu perlu dilakukan mengingat bahwa dalam membahas Pancasila, kita terikat pada rumusan Pancasila yang otentik dan pola hubungan sila-silanya yang selalu merupakan satu kebulatan yang utuh.
 Sedangkan, Bela negara adalah sikap warga negara yang dijiwai oleh rasa kecintaannya terhadap negara Indonesia dan merupakan hak dan kewajiban mereka untuk membangun negara Indonesia dengan semangat untuk kesejahteraan negara tersebut. Nilai dasar dari bela negara tersebut adalah berkomitmen untuk memiliki rasa kebangsaan dalam setiap pekerjaan yang kita kerjakan. Misalnya dengan kita bekerja, sekolah atau melalukan pekerjaan lainnya harus dengan rasa kebangsaan yang melekat pada diri kita, agar memberikan yang terbaik untuk kepentingan bersama, namun semua itu harus berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar1945. Di dalam bela negara, pastinya harus ada kesadaran di dalam diri pada setiap warga negaranya. Kesadaran bela negara perlu ditingkatkan melalui pendidikan kesadaran bela negara. Perlunya kesadaran membela negara adalah untuk membangun kekuatan bukan hanya kekuatan militer tetapi juga kekuatan non-militer.
Sekarang ini, di era globalisasi banyak sekali ancaman-ancaman dari luar yang kadang kala kita sepelekan, contohnya saja pada kasus di jaman sekarang ini adalah budaya kita yang sudah kebarat-baratan. Dari berbagai aspek seperti bahasa, cara berpakaian, makanan, minuman dan lain-lain. Seperti yang kita ketahui budaya kita sudah sangat bercampur dengan budaya luar, contohnya seperti gaya berpakaian dan budaya sex bebas dari barat yang sekarang mulai mempengaruhi budaya kita.
Kita lihat cara berpakaian remaja-remaja jaman sekarang, betapa seronoknya mereka memakai pakaian yang tidak sopan, kadang kala bagian tubuh mereka terlihat yang kadang-kadang mengundang tindak kejahatan. Bagaimana tidak, yang tadinya orang tidak berniat jahat tiba-tiba melihat wanita berpakaian sexy akhirnya berniat jahat dan ingin memperkosanya. Begitu juga dengan pergaulan bebas jaman sekarang, banyak anak muda yang mengikuti cara hidup orang barat yang bebas dan meninggalkan budaya-budaya Indonesia. Dan kita sebagai pelajar harus membela ancaman dari luar tersebut dengan cara mencintai budaya sendiri dan selalu berpegang teguh dengan nilai pancasila dan selalu mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.


Berikut ini beberapa contoh sikap positif yang sesuai dengan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


Sikap yang sesuai dengan sila pertama
Sila pertama pancasila berbunyi : Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita sebagai umat beragama pada Tuhannya.
Contoh sikap yang mencerminkan sila tersebut:
Percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing.
Menjalankan perintah agama sesuai ajaran yang dianut masing-masing.
Saling menghormati antarumat beragama.
Tidak memaksakan suatu agama pada orang lain.

Sikap yang sesuai dengan sila kedua
Sila kedua pancasila berbunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita sebagai manusia yang pada hakikatnya semuanya sama didunia ini.
Contoh sikap yang mencerminkan sila tersebut:
Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan.
Menyadari bahwa kita diciptakan sama oleh Tuhan.
Membela kebenaran dan keadilan.
Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Tidak melakukan diskriminatif.

Sikap yang sesuai dengan sila ketiga.
Sila ketiga pancasila berbunyi : Persatuan Indonesia. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita sebagai warga Negara Indonesia untuk bersatu membangun negeri ini.
Contoh sikap yang mencerminkan sila tersebut:
Cinta pada tanah air dan bangsa.
Menjaga nama baik bangsa dan Negara.
Tidak membangga banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa sendiri.
Ikut serta dalam ketertiban dunia.
Menjunjung tinggi persatuan bangsa.
Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Sikap yang sesuai sila keempat
Sila keempat pancasila berbunyi : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita untuk selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah.
Contoh sikap yang mencerminkan sila tersebut:
Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah.
Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.
Menghormati hasil musyawarah.
Ikut serta dalam pemilihan umum.

Sikap yang sesuai sila kelima.
Sila kelima pancasila berbunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila ini berhubungan dengan perilaku kita dalam bersikap adil pada semua orang.
Contoh sikap yang mencerminkan sila tersebut:
Berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan.
Menghargai hasil karya orang lain.
Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita.
Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
Menghormati hak dan kewajiban orang lain.

Berdasarkan uraian di atas peneliti memilih kampung Lorong Cendana Kecamatan Solok Sipin Kelurahan Danau Sipin Kota Jambi, ditempat saya tinggal  sebagai lokasi penelitian yang dirasa sudah mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).
Survei pendahuluan yang dilakukan peneliti dari program yang dilakukan kelompok PKK kampung Lorong Cendana yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila. Kegiatan keagamaan juga rutin dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga kampung Lorong Cendana.
Pembinaan keagamaan rutin dilakukan mulai dari pengajian, pembinaan keagamaan oleh tokoh masyarakat yang dilakukan setiap seminggu sekali. Nilai kemanusiaan terlihat dari kegiatan rutin Posyandu (pos pelayanan terpadu) pada balita dengan cara memberikan imunisasi kekebalan tubuh pada penyalit. Hal ini adalah usaha untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat.

Nilai persatuan dari sikap kebersamaan anggota dalam menjalankan setiap program demi mewujudkan kampung Lorong Cendana menjadi kampung yang lebih baik. Nilai kerakyatan terwujud dari kebiasaan musyawarah mufakat untuk menentukan setiap kebijakan. Sedangkan nilai keadilan tercermin di dalam pembagian dan pelaksanaan tugas secara adil sesuai dengan jabatanya masing-masing dalam kegiatan PKK.

Dari penjabaran di atas, menunjukan bahwa PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)
adalah wujud konkrit pengimplementasian Nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat,  yang di dalamnya terdapat 10 program pokok PKK, dan salah satu program itu adalah program penghayatan dan pengamalan Pancasila, yang berarti implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan PKK mendorong dan mendukung kaum ibu untuk lebih berpartisipasi secara aktif di dalam mengamalkan atau mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara nyata di dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga atau lingkungan masyarakatnya melalui kegiatan- kegiatan yang ada di PKK yaitu:

(1)       Pembinaan anak dan remaja adalah upaya untuk menumbuhkan perilaku, budi     
pekerti dan sopan santun sesuai budaya bangsa dan menjauhkan dari NARKOBA,
(2)       Memasyarakatkan budaya terkini dan Hak Asasi Manusia,
(3)       Meningkatkan kecintaan pada tanah air bangsa dan negara,
(4)       Pembinaan wawasan kemitraan sejajar pria dan wanita,
(5)       Meningkatkan gotong royong dan kesetiakawanan sosial,
(6)       Pembinaan Lansia (lanjut usia) agar dapat menjaga kesehatan, keterampilan dan
melakukan kegiatan secara produktif,
(7)       Memantapkan program program penghapusan kemiskinan,
(8)       BKB (Bina Keluarga Balita) yang dilakukan dengan cara memberi penyuluhan mengenai hidup sehat, pentingnya pendidikan anak sejak dini,
(9)       Peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) berkaitan dengan kesehatan lingkungan sekitar misalnya rumah sehat yaitu rumah yang cukup ventilasinya, bersih,
(10)   Pembinaan Keagamaan yaitu kegiatan pengajian/siraman rohani oleh tokoh masyarakat yang diikuti oleh ibu-ibu yang diadakan seminggu sekali.

Kegiatan di atas adalah aktivitas yang dilakukan kelompok PKK, termasuk kelompok PKK di kampung Lorong Cendana Kecamatan Solok Sipin Kelurahan Danau Sipin Kota Jambi. Oleh sebab itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian ini.

Kata implementasi biasanya selalu berhubungan dengan suatu kebijakan
. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pelaksanaan, penerapan, pertemuan kedua ini dimaksud untuk mencari bentuk mengenai hal yang telah disepakati terlebih dahulu (2005:427).

Dari uraian di atas, maka yang dimaksud dengan implementasi adalah penerapan suatu hal yang sudah menjadi kesepakatan bersama baik berupa perubahan pengetahuan, nilai bahkan sikap yang telah disepakati sebelumnya.

Nilai-nilai Pancasila adalah nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila Pancasila yang bersifat khusus yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan
, Merupakan nilai yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa dan negara lain. Sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia, maka nilai-nilai itu wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari.


Dari penjelasan di atas Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya adalah suatu sistem. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan adalah suatu kesatuan yang utuh.

Nilai-nilai itu disepakati bersama oleh warga negara Indonesia, maka dari itu perlu adanya perwujudan yang mencakup segala aspek dalam situasi dan kondisi yang nyata.Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat ada dua macam yaitu pengamalan secara subjektif dan objektif.

PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah suatu gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan
.

Dari uraian di atas, maka kelompok PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah sebagai pelaksana pengamalan Pancasila secara subjektif, dan dengan kesadaran, ketaatan serta kesiapan angota- anggotanya untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila.

Mengamalkan Pancasila sebagai bangsa Indonesia adalah adalah suatu keharusan. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di kampung Lorong Cendana Kecamatan Solok Sipin Kelurahan Danau Sipin Kota Jambi, berpedoman pada 10 butir nilai Pancasila.

Adapun Pengamalan Pancasila sila kelima dalam kehidupan sehari - hari yang saat ini mulai berkembang kearah kemunduran yaitu dengan dijelaskannya makna dalam sila ke lima,
Menilik kembali kepada tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan kehendak dalam mengisi kemerdekaan RI yakni sebagai berikut:
1.   Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.   Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3.   Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.   Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Masih jauh impian dengan kenyataannya. Ketika hak-hak sebagai warga negara masih sangat sedikit yang menikmati, namun kewajibannya harus tetap dilaksanakan.
Dilihat dari pasal kelima seharusnya saat ini hak warga negara lebih diperhatikan, misalnya hak yang paling mendasar yakni Hak Asasi Manusia.
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun.
Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, agama, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM.
Kasus pelanggaran HAM di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan/tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia HAM di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik.
Salah satu tokoh HAM di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Di Indonesia ini pelanggaran-pelanggaran terhadap HAM menyebabkan banyak rakyat yang sangat menderita. Contoh nyata akibat pelanggaran tersebut adalah:


1.   Kemiskinan
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Hal ini sebenarnya didasari oleh rendahnya kualitas SDM Karena latar belakang pendidikan yang masih tergolong rendah dan kualitas moral para pemimpin yang tidak baik. Maksudnya adalah ketidak merataan pembangunan dibeberapa daerah sehingga beberapa wilayah di Indonesia memiliki nilai kemiskinan yang rendah sedangkan daerah lainnya memiliki angka kemiskinan yang tinggi. Jadi ini adalah bukti tidak adilnya pemerintah terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang menyebabkan kemiskinan.

2.   Ketimpangan dalam pendidikan
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan. Walaupun sudah diberlakukannya beberapa program untuk mengurangi biaya sekolah atau bahkan membebaskan biaya sekolah  BOS (Biaya Operasional Sekolah) tapi kenyataannya pembagiannya masih belum merata diseluruh wilayah Indonesia dan masih banyak dipotong oleh pihak-pihak tertentu.

3.   Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia. Didalam hal ini maksudnya adalah belum dirasakan manfaat PJKMM (Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin) atau ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin) sehingga munculnya anggapan “orang miskin dilarang sakit” karena biaya berobat di Indonesia bisa dikatakan cukup tinggi dan hanya untuk kalangan menengah ke atas.



Kesadaran bela negara dibangun sebagai bagian dari sitem pertahanan Negara dan menjunjung tinggi Nilai-nilai pancasila serta mengamalkannya agar mengetahui aturan-aturan hukum ketika kita ingin melakukan sesuatu. Upaya mempertahankan negara dilakukan dengn cara membangun kekuatan pertahanan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, taat pada hukum nasional dan internasional.

Di era reformasi kita mengalami banyak perubahan, dan penuh ketidakpastian. Dalam hal ini pembelaan negara dilakukan melalui kegiatan terpadu dan setiap warga negara wajib berperan serta dalam pertahanan dan keamanan baik dibidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan ideologi. Sedangkan di era globalisasi ini tantangan bangsa Indonesia semakin berat, rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air semakin berkurang.

Menurut saya pentingnya membela negara sama pentingnya dengan membela harga diri kita. Kita sebagai warga yang baik sudah sepantasnya turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari dalam maupun dari luar. Berdasarkan amandemen UUD 45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3. 7. Undang-undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi juga bisa denga cara lain seperti :
·         Mengikuti siskamling
·         Membantu korban bencana alam
·         Mengikuti  kegiatan pramuka atau PMR
·         Belajar dengan tekun

Selain itu banyak poin-poin bela negara yang harus di kembangkan seperti cinta tanah air, mencintai wilayah nasional, melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara serta bangga sebagai bangsa Indonesia dengan cara membela tanah air terhadap ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dari manapun. Poin yang kedua adalah yakin terhadap pancasila sebagai ideology bangsa, yaitu dengan cara memahami hakekat atau nilai dalam pancasila,melaksanakan dalam kehiduoan sehari-hari, menjadikan pancasila sebagai pemersatu bangsa serta yakin akan kebenarannya. Poin yang ke tiga adalah sadar akan berbangsa dan bernegara, dengan membina kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan dari lingkungan terkecil seperti keluarga,lingkungan masyarakat,lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa mencintai produksi dalam negeri dan menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi. Poin yang ke empat adalah memiliki kemampuan bela negara baik psikis maupun fisik. Contoh kemampuan psikis antara lain sikap perilaku disiplin, ulet, bekerja keras, dan pantang menyerah dalam segala hal. Contoh kemampuan fisik adalah badan yang sehat, tangkas, postur tubuh dan proporsional. Poin yang ke lima adalah rela berkorban untuk bangsa dan negara, sikap dan perilaku ini dapat tercermin dari kerelaan warganegara untuk mendahulukan kepentingan umum, kerelaan mengorbankan waktu, harta, raga maupun jiwanya untuk kepentingan bangsa dan senantiasa mengabdi pada kepentingan bangsa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Media Sosial

 Facebook youtube  Messenger Instagram Pinterest Whatshaap

Puisi sedih Harapan ditengah Kehancuran

  Ketika kau berdiri ditengah kehancuran Ketika kau sedang menunggu di ujung yang tak pasti Dengan bencana yang selalu menghujani Didalam ha...

Popular Posts