Makalah tentang Pengauditan

BAB I
                                                  PENDAHULUAN           
Bukti audit sangat besar pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Oleh karena itu auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan kompeten agar kesimpulan yang diambilnya tidak menyesatkan bagi pihak pemakai dan juga untuk menghindar dari tuntutan pihak – pihak yang berkepentingan di kemudian hari apabila pendapat yang diberikannya tidak pantas. Tipe bukti audit berupa dokumentasi (bukti dokumenter) juga penting bagi auditor. Namun, dokumentasi pendukung yang dibuat dan hanya digunakan dalam organisasi klien merupakan bukti audit yang kualitasnya lebih rendah karena tidak adanya pengecekan dari pihak luar yang bebas.
Bukti audit yang diperoleh selama pekerjaan lapangan harus didokumentasi- kan dengan baik dalam kertas kerja audit, disertai dengan keterangan mengenai klasifikasi bukti auditnya. Hal tersebut dimaksudkan agar auditor mudah dalam melakukan analsisis dan evaluasi lebih lanjut, sehingga proses pengembangan temuan audit dapat dilakukan dengan baik berdasarkan unsur-unsurnya.
Kertas kerja (working paper) merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan laporan audit. Oleh karena itu, kertas kerja merupakan alat penting dalam profesi akuntan publik. Dalam proses auditnya, auditor harus mengkumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti. Untuk mendukung simpulan dan pendapatnya atas laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan pengumpulan dan pembuata bukti itulah auditor membuat kertas kerja. SA Seksi 339 kertas kerja memberikan panduan bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas laporan keuangan atau perikatan audit lainnya, berdasarkan seluruh standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kertas kerja audit (KKA) merupakan media yang digunakan auditor untuk mendokumentasikan seluruh catatan, bukti dan dokumen yang dikumpulkan dan simpulan yang dibuat auditor dalam setiap tahapan audit. Kertas kerja audit akan berfungsi mendukung laporan hasil audit. Begitu pentingnya KKA ini sehingga KKA harus dijaga mutunya melalui proses review secara berjenjang.


BAB. II
PEMBAHASAN

BUKTI AUDIT, TUJUAN AUDIT, PROGRAM AUDIT, DAN KERTAS KERJA
PENGERTIAN BUKTI AUDIT
Bukti Audit adalah informasi yang digunakan oleh Auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah dinyatakan sesuai dengan criteria yang ditetapkan. Informasi ini sangat bervariasi sesuai kemampuannya dalam meyakinkan Auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Bukti Audit mencakup informasi yang sangat persuasif, misalnya perhitungan auditor atas sekuritas yang dapat diperjualbelikan, dan informasi yang kurang persuasif, misalnya respons atas pertanyaan-pertanyaan dari para karyawan klien.
AUDIT TOP-DOWN DAN AUDIT BOTTOM-UP
Pendekatan Auditor biasanya datang dari dua arah secara simultan. Pada satu sisi, auditor bertolak dari pemahaman mereka atas bisnis dan industri yang dikombinasikan dengan pemahaman atas keunggulan kompetitif klien untuk mengembangkan harapan yang berkenaan dengan laporan keuangan. Pada sisi lain, auditor juga mengaudit pencatatan transaksi-transaksi individual dan kumpulan dari transaksi-transaksi tersebut. Salah satu tantangan dalam audit ini adalah menyeimbangkan dua pendekatan yaitu:
1.     Bukti Audit Top-Down, yaitu berfokus pada upaya auditor dalam memperoleh pemahaman tentang bisnis dan industry, sasaran dan tujuan manajemen, bagaimana manajemen menggunakan sumber dayanya untuk mencapai sasaran, keunggulan kompetitif organisasi di pasaran, proses bisnis inti, serta laba dan arus kas yang dihasilkan. Prosedur audit Top-Down memberikan bukti tentang risiko bisnis strategis yang dihadapi klien, bagaimana klien menanggapi risiko tersebut , dan kelangsungan hidup entitas.
2.     Bukti Audit Bottom-UP, yaitu berfokus pada pengujian secara langsung atas transaksi, saldo akun, serta sistem yang mencatat transaksi tersebut yang pada akhirnya menghasilkan saldo akun. Bukti Bottom-UP meliputi beberapa bentuk penarikan sampel transaksi, atau penarikan sampel terinci yang mendukung saldo akun (misalnya, setiap item-item dalam persediaan atau piutang usaha) dan mengevaluasi kewajaran penyajian dari setiap rincian yang terakumulasi dalam laporan keuangan.

Keputusan Penting Tentang Bukti Audit
Ketika merencanakan Audit, auditor harus membuat empat keputusan penting tentang lingkup dan pelaksanaan audit. Keputusan tersebut meliputi:
1.     Sifat Pengujian Audit
Sifat pengujian audit mengacu pada sifat dan efektivitas pengujian audit yang akan dilaksanakan. Pertama, prosedur audit tersebut harus dapat memberikan bukti tentang kinerja kompetitif suatu entitas atau terkait dengan tujuan audit spesifik yang ingin dicapai auditor. Akhirnya bukti tersebut harus relevan dengan asersi laporan keuangan manajemen. Auditor juga harus mempertimbangkan biaya relatif serta efektivitas prosedur dalam kaitannya dengan tujuan audit yang spesifik. Auditor dapat memilih melaksanakan pengujian guna memperoleh pemahaman yang diperlukan dalam audit, melaksanakan pengujian pengendalian, atau melaksanakan pengujian substantif. Setiap keputusan tersebut mencerminkan pertimbangan audit yang penting tentang sifat pengujian audit tersebut.
2.     Saat Pengujian Audit
Saat mengacu pada kapan auditor akan melaksanakan pengujian audit serta menarik kesimpulan audit. AU 313.02,Substantive Test Prior to Balance Sheet Date (SAS 45) menyatakan bahwa pengujian audit pada tanggal interim dapat memberikan pertimbangan awal tentang masalah-masalah signifikan yang dapat mempengaruhi laporan keuangan pada akhir tahun buku (sebagai contoh, transaksi-transaksi pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa) selain itu, banyak perencanaan audit yang meliputi upaya memperoleh pemahaman tentang pengendalian internal, mengukur risiko pengendalian, dan penerapan pengujian substantive atas transaksi, dapat dilaksanakan sebelum tanggal neraca.
3.     Luas pengujian Audit
Luas prosedur Audit berkaitan dengan keputusan auditor tentang berapa banyak bukti audit yang harus diperoleh. Bukti yang lebih banyak diperlukan untuk mencapai suatu tingkat risiko deteksi yang rendah dibandingkan dengan tingkat risiko yang tinggi. Sebagai contoh, seorang auditor dapat mengirim permintaan konfirmasi sebanyak 50% dari akun yang ada dalam akun piutang usaha atau hanya 10% saja dari akun-akun yang ada.
4.     Penetapan Staf Audit
Auditor harus ditugaskan pada tugas-tugas yang telah ditetapkan dan disupervisi sesuai dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kemampuannya. Sehingga mereka dapat mengevaluasi bukti audit yang sedang diperiksa. (AU 316.27), consideration of fraud in a financial statement Audit SAS no 82, menyatakan bahwa auditor dapat menanggapi risiko salah saji material yang disebabkan oleh kecurangan dengan cara penugasan personel. Tanggung jawab yang ditetapkan harus disesuaikan dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan personel yang ditugaskan sesuai dengan penilaian auditor atas tingkat risiko yang berkaitan dengan tnggung jawab tersebut. Singkatnya auditor membuat empat pilihan penting yang berkaitan dengan bukti audit; 1) bukti apa yang akan diperoleh (sifat), 2) bilamana akan memperoleh bukti (saat), 3) berapa banyak bukti yang akan diperoleh (luas), 4) siapa yang akan ditugaskan untuk memperoleh bukti (penetapan staf audit).

TUJUAN UMUM
Pada dasarnya tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran , dalam semua hal yang material , posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan ini , auditor perlu menghimpun bukti kompeten yang cukup. Untuk menghimpun bukti kompeten yang cukup , auditor perlu mengidentifikasikan dan menyusun sejumlah tujuan audit spesifik untuk setiap akun laporan keuangan. Dengan melihat tujuan audit spesifik tersebut , auditor akan dapat mengidentifikasikan bukti apa yang dapat dihimpun , dan bagaimana cara menghimpun bukti tersebut.

Tujuan Audit Spesifik dan Bukti Audit
Tujuan audit spesifik lebih diarahkan untuk pengujian terhadap pos pos yang terdapat dalam  laporan keuangan yang merupakan asersi manajemen. Dalam bab sebelumnya telah disebutkan bahwa asersi manajemen dalam laporan keuangan menjadi pedoman bagi auditor untuk merencanakan pengumpulan bukti audit. Lima asersi manajemen yang digariskan dalam standar auditing yang berlaku umum (GAAS) adalah sebagai berikut:
1.     Tujuan Audit untuk Keberadaan dan Keterjadian
Berkaitan dengan masalah keberadaan dan keterjadiaan biasanya auditor akan memastikan hal-hal sebagai berikut:
-        Validitas/pisah batas, semua transaksi tercatat benar-benar telah terjadi selama periode akuntansi.
-        Validitas, semua aktiva, kewajiban, ekuitas adalah valid dan telah dicatat sebagaimana mestinya dalam neraca.
Pada saat auditor memeriksa siklus penjualan dan penagihan, ia harus mengikuti tiga alur transaksi utama, yaitu: penjualan kredit, penagihan, dan penyesuaian penjualan. Waktu dan perhatian yang diberikan kepada tujuan audit ini tergantung pada kepentingan dan materialitis transaksi pada proses bisnis inti entitas.
2.     Tujuan Audit Untuk Kelengkapan
Berkaitan dengan masalah kelengkapan, auditor biasanya akan memastikan hal-hal sebagai berikut:
-        Kelengkapan/pisah batas, semua transaksi yang terjadi dalam periode itu telah dicatat.
-        Kelengkapan, semua saldo yang tercantum dalam neraca meliputi semua aktiva, kewajiban, dan ekuitas sebagaimana mestinya.
Dalam konteks siklus penjualan dan penagihan, biasanya auditor akan menekankan perhatian tentang transaksi penjualan, penerimaan kas, dan penyesuaian penjualan serta akumulasinya pada saldo piutang usaha. Masalah pisah batas seringkali di review oleh para auditor karena transaksi-transaksi yang tidak tercatat merupakan kesalahan pencatatan pada periode yang salah.
3.     Tujuan Audit Untuk Hak dan Kewajiban
Biasanya Auditor menguji kepemilikan , kesesuaian atas hak entitas terhadap aktiva, serta hak kepemilikan yang jelas terhadap aktiva. Apabila ingin mempertimbangkan kelangsungan usaha dan arus kas, auditor akan mengukur risiko kemungkinan klien telah menggadaikan atau menjual piutang.

4.     Tujuan Audit untuk Penilaian atau Alokasi
Berkaitan dengan masalah penilaian atau alokasi, biasanya auditor akan memastikan hal-hal sebagai berikut:
-        Penerapan GAAP, bahwa saldo telah dinilai sebagaimana mestinya untuk mencerminkan penerapan GAAP dalam hal penilaian kotor dan alokasi jumlah tertentu antarperiode (seperti penyusutan dan amortisasi)
-        Pembukuan dan Pengikhtisaran, transaksi telah dibukukan dan diikhtisarkan sebagaimana mestinya dalam jurnal dan buku besar.
-        Nilai bersih yang dapat direalisasikan, saldo-saldo yang telah dinilai sebagimana mestinya pada nilai bersih yang dapat direalisasikan.
Terdapat beberapa tujuan audit pokok atas asersi penilaian atau alokasi dimana masing-masing mencerminkan jenis salah saji yang berbeda dan akan memerlukan bukti audit yang berbeda pula.
5.     Tujuan Audit Untuk Penyajian dan Pengungkapan
Berkaitan dengan masalah penyajian dan pengungkapan , biasanya Auditor akan memastikan hal-hal sebagai berikut:
-        Pengklasifikasian, Transaksi dan saldo telah diklasifikasikan sebagaimana mestinya dalam laporan keuangan.
-        Pengungkapan, Semua pengungkapan yang dipersyaratkan oleh GAAP telah tercantum dalam laporan keuangan.

Berkaitan dengan masalah penyajian dan pengungkapan, auditor menekankan perhatian secara khusus pada klasifikasi dan pengungkapan yang tepat atas transaksi pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa (related party) dalam siklus penjualan dan penagihan.
Tujuan audit  spesifik dibuat sedemikian rupa agar sesuai untuk setiap klien. AU 326.09, Evidential Matter (SAS Nos. 31,48, dan 80) menyebutkan bahwa auditor harus mempertimbangkan keadaan dimana klien beroperasi, sifat kegiatan ekonominya, dan praktik akuntansi yang unik untuk industry tersebut. Sebagai contoh, tujuan spesifik tambahan akan diperlukan apabila sebagian dari transaksi dan piutang entitas dinyatakan dalam valuta asing. Demikian juga, jumlah tujuan spesifik untuk setiap kategori  asersi akan beragam sebagaimana ditunjukkan dalam daftar sebelumnnya.

Bukti Audit, Informasi Penguat, dan Prosedur Audit
Setelah Auditor mengembangkan tujuan audit spesifik untuk saldo akun atau golongan transaksi yang material, selanjutnya ia akan mengembangkan prosedur audit yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup. Telah disebutkan bahwa materialitas dan risiko, factor-faktor ekonomi, serta ukuran dan karakteristik populasi mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan bukti audit. Sedangkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kompetensi bukti audit adalah relevansi, sumber, ketepatan waktu, dan objektivitas.  
Keputusan Bukti Audit
Keputusan utama yang dihadapi para auditor adalah menentukan jenis dan jumlah bukti audit yang tepat untuk dikumpulkan agar dapat memberikan keyakinan yangt memadai bahwa berbagai komponen dalam laporan keuangan serta dalam keseluruhan laporan lainnya telah disajikan secara wajar.
Berbagai keputusan auditor dalam pengumpulan bukti audit dapat dipilah kedalam empat sub keputusan berikut ini:
a.    Prosedur-prosedur audit apakah yang akan digunakan
b.   Ukuran sampel sebesar apakah yang akan dipilih untuk prosedur tertentu
c.    Item-item manakah yang akan dipilih dari populasi
d.   Kapankah berbagai prosedur itu akan dilakukan.

Jenis-jenis Bukti Audit
Dalam menentukan prosedur audit mana yang akan digunakan, auditor dapat memilihnya dari delapan kategori bukti yang luas, yang disebut tipe - tipe atau jenis - jenis bukti audit. Menurut Fachrudin (2007 : 7), ada beberapa jenis bahan bukti yang dapat dipilih oleh auditor dalam rangka mengevaluasi bukti audit, yaitu :
a.     Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik adalah suatu pemeriksaan langsung atas aset yang berwujud, seperti : persediaan barang, uang kas, kertas berharga ; seperti saham, wesel tagih, aset tetap berwujud ; seperti bangunan, mesin, kendaraan dan peralatan kantor. Pemeriksaan fisik adalah untuk memeriksa kuantitas, deskripsi, kondisi dan kualitas dari aset yang diperiksa. Dalam pemeriksaan fisik ini indera yang digunakan dapat lebih dari satu indera dari panca indera yang kita miliki.
b.     Konfirmasi
Konfirmasi adalah jawaban atas permintaan auditor baik tertulis maupun lisan mengenai keakuratan suatu informasi dari pihak ketiga yang independen (sebaiknya tertulis). Jawaban tersebut seyogyanya langsung disampaikan kepada auditor. Proses konfirmasi adalah sebagai berikut :
1)   Informasi dikirimkan ke pihak ketiga yang independen.
2)   Pihak ketiga memeriksa akurasi informasi tersebut
3)   Pihak ketiga langsung mengirimkan hasil pemeriksaannya kepada auditor.
Konfirmasi terdiri atas 2 tipe :
a)      Konfirmasi positif. Pada konfirmasi ini, pihak ketiga diminta untuk menjawab baik           informasi yang diterimanya akurat maupun tidak akurat.
b)      Konfirmasi negatif. Pada konfirmasi ini, pihak ketiga diminta untuk menjawab jika informasi yang diterimanya tidak akurat.
c.     Prosedur Analiis
Prosedur analitis menggunakan perbandingan - perbandingan dan hubungan - hubungan untuk mengetahui apakah suatu angka atau data merupakan angka atau data yang logis. Prosedur analitis pada garis besarnya dapat dilakukan dengan lima cara :
1)    Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan tahun yang diaudit dengan tahun sebelumnya.
2)    Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan perusahaan yang diaudit dengan data perusahaan yang sejenis untuk tahun/periode yang sama.
3)    Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan dengan anggarannya.
4)    Membandingkan data yang di laporan keuangan dengan data atau informasi yang diketahui auditor atau hasil perhitungan auditor.
5)    Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan dengan data non – keuangan yang ada kaitannya (relationship)
d.     Dokumen
Menurut sumbernya, bukti dokumenter dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :
1)    Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang independen yang dikirimkan langsung kepada auditor, misalnya konfirmasi yang merupakan penerimaan jawaban tertulis dari pihak yang independen di luar klien yang berisi verifikasi ketelitian yang diminta oleh auditor.
2)    Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang independen yang disimpan dalam arsip klien, misalnya rekening koran bank, faktur dari penjual, order pembelian dari pelanggan, dan lain - lain. Untuk menentukan tingkat kepercayaan terhadap jenis bukti dokumenter ini, auditor harus mempertimbangkan apakah dokumen tersebut dapat dengan mudah diubah atau dibuat oleh karyawan dalam organisasi klien.
e.     Tanya Jawab (wawancara, interview, Inquiries)
Tanya jawab dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Tanya jawab dilakukan kepada personil atau pihak perusahaan. Apa saja yang kurang jelas, boleh ditanyakan kepada pihak perusahaan, misalnya mengenai metode pencatatan, proses produksi, proses pembayaran gaji/upah dan sebagainya. Tetapi dalam tanya jawab ini harus hati – hati, karena pihak perusahaan bukanlah pihak yang independen, sehingga kemungkinan memperoleh jawaban yang bias tetap ada. Dalam tanya jawab sebaiknya dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi yang dimengerti oleh pihak yang ditanya, sehingga informasi yang diperoleh lebih baik. Sebagian hasil tanya jawab ini mungkin saja dapat diperkuat atau di cek kesesuaiannya dengan bukti lain seperti observasi atau dokumen dapat dicek kesesuaiannya dengan tanya jawab.
f.      Observasi
Observasi adalah penggunaan penglihatan dan indera lain untuk menilai atau memeriksa kegiatan – kegiatan tertentu, misalnya jika di catatan kepegawaian ada 15 personil di bagian akuntansi, auditor dapat berkunjung ke bagian akuntansi untuk melihat apakah ada 15 orang yang bekerja di bagian akuntansi. Jika kurang dari 15 orang, perlu ditanyakan apakah ada personil yang cuti atau sedang keluar kantor. Demikian juga, jika di catatan tidak ada barang setengah jadi (work in proccess), auditor dapat berkunjung ke pabrik untuk melihat bagaimana proses produksi di perusahaan, untuk memastikan tidak adanya barang setengah jadi. Juga, misalnya menurut catatan dan informasi di perusahaan mesin yang baru dibeli perusahaan, kapasitasnya dapat menghasilkan 1.000 unit produk per jam. Untuk memeriksa hal diatas, auditor dapat meminta untuk melakukan observasi beroperasinya mesin tersebut.
g.     Pengerjaan Kembali
Pengerjaan kembali adalah mengulangi apa yang telah dilakukan atas suatu data atau informasi. Misalnya suatu faktur penjualan, jumlah rupiah di faktur tersebut Rp. 5 juta. Auditor akan menghitung kembali dengan mengalikan kuantitas barang yang dijual dengan harga per unit dari barang tersebut, kemudian menguranginya jika ada diskon dan sebagainya, sehingga diperoleh angka Rp. 5 juta.
h.     Bukti dari spesialis
Spesialis adalah seorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing, misalnya pengacara, insinyur, geologist, ahli teknik dan lain – lain. Pada umumnya spesialis yang digunakan auditor bukan orang yang mempunyai hubungan dengan klien. Auditor harus membuat surat perjanjian kerja dengan spesialis, tetapi tidak boleh menerima begitu saja hasil – hasil penemuan spesialis tersebut.

Data Akuntansi dan Informasi Penguat
Ketika auditor mengembangkan perencanaan audit serta merancang prosedur audit untuk mencapai tujuan audit spesifik, ia harus mempertimbangkan sifat bukti yang akan diperoleh. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari data akuntansi yang mendasari, dan informasi penguat yang tersedia bagi auditor.
Bagi yang menekuni bidang auditing, tentunya lebih akrab dengan komponen dasar dari data akuntansi yang mendasari yaitu (jurnal, buku besar, kertas kerja, rekonsiliasi dan sebagainya) semuanya tergolong sebagai bukti yang mendukung laporan keuangan . dewasa ini data-data tersebut seringkali ada dalam bentuk data elektronik.
Bukti documenter telah digunakan secara luas dalam auditing dan dapat dikaitkan dengan setiap tujuan audit spesifik, tergantung pada situasi yang ada. Dokumen yang dimaksud dapat berasal dari luar entitas, dari dalam entitas dengan pengesahan atau tanda tangan.    




PROGRAM AUDIT
Standar Auditing yang berlaku umum menyatakan bahwa dalam merencanakan audit, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan serta harus mempersiapkan suatu program audit tertylis untuk setiap audit.
Maksud suatu program audit adalah mengatur secara sistematis prosedur audit yang akan dilaksankan selama audit berlangsung. Program audit tersebut menyatakan bahwa prosedur audit yang diyakini oleh auditor merupakan hal yang penting untuk mencapai tujuan audit. Program audit juga mendokumentasikan strategi audit. Biasanya auditor berusaha menyeimbangkan prosedur audit top-down dan bottom-up ketika mengembangkan suatu program audit. Jenis pengujian yang termasuk dalam program audit meliputi :
Prosedur Analitis
Prosedur ini meneliti hubungan yang dapt diterima antara data keuangan dan data non-keuangan untuk mengembangkan harapan atas saldo laporan keuangan.
Prosedur Awal
Yakni prosedur untuk memperoleh pemahaman atas (1) faktor persaingan bisnis dan industri klien, (2) struktur pengendalian internnya. Auditor juga melaksanakan prosedur awal untuk memastikan bahwa catatan-catatan dalam buku pembantu sesuai dengan akun pengendali dalam buku besar.
Pengujian Estimasi Akuntansi
Pengujian ini meliputi pengujian subtantif atas saldo.
Pengujian pengendalian
Adalah pengujian pengendalain intern yang ditetapkan oleh strategi audit dari auditor.
Pengujian transaksi
Adalah pengujian substantif yang terutama meliputi tracing atau vouching transaksi berdasarkan bukti dokumenter yang mendasari.
Pengujian Saldo
Berfokus pada perolehan bukti secara langsung tentang saldo akun serta item-item yang membentuk saldo tersebut.
Pengujian penyajian dan pengungkapan
Mengevaluasi penyajian secara wajar semua pengungkapan yang dipersyaratkan oleh GAAP.


KERTAS KERJA
          Berdasarkan SAS 41, working Papers (AU 339.03), menguraikan kertas kerja (working papers) sebagai catatan yang di simpan oleh auditor tentang prosedur audit yang diterapkan, pengujian ayng dilaksanakan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan tentang masalah yang dicapai dalam audit. Kertas kerja memberikan :
§  Dukungan utama bagi laporan audit
§  Cara untuk melakukan koordinasi dan supervisi audit
§  Bukti bahwa audit dilaksanakan sesuai dengan GAAS
Isi Kertas Kerja Audit
Kertas kerja audit meliputi semua berkas yang dibuat mulai dari perencanaan sampai dengan konsep laporan hasil audit, antara lain terdiridari: program audit, hasil pemahaman terhadap pengendalian intern, analisis,memorandum, surat konfirmasi, pernyataan dari klien, ikhtisar dan salinan/copy dari dokumen yang dikumpulkan, daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor, draft laporan hasil audit, dan sebagainya. Kertas kerja tidak hanya berwujud kertas, tetapi dapat pula berupa pita magnetis, film, atau media yang lain. Kertas kerja berupa salinan/copy dokumen auditi diberi cap “COPY SESUAI ASLINYA, DIBERIKAN UNTUK AUDITOR” dan ditanda tangani/paraf oleh petugas/counterpart yang ditugaskan manajemen.
Secara lebih rinci dokumen yang terdapat pada kertas kerja audit harus meliputi aspek-aspek berikut:
a.   Perencanaan
b.   Pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas sistempengendalian internal
c.    Prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh, analisa yangdibuat dan kesimpulan yang dicapai oleh auditor
d.   Review atas KKA
e.   Pelaporan hasil audit
f.     Monitoring tindak lajut terhadap hasil audit
 Persyaratan Kertas Kerja Audit
Kertas kerja audit memperlihatkan kecakapan teknis dan keahlianprofesional dari auditor yang menyusunnya. Seorang auditor yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya akan menghasilkan kertas kerja yang bermanfaat.Agar bermanfaat, kertas kerja harus lengkap, teliti, ringkas, jelas dan rapi:
a.     Kertas kerja yang lengkap :
1)    Berisi semua informasi utama, dengan pengertian semua informasipenting harus dicantumkan dalam kertas kerja
2)    Tidak memerlukan penjelasan tambahan. Auditor harus mempertimbang-kan bahwa kertas kerja akan direviu dan digunakan oleh seniornya untukpenyusunan laporan dan reviu hasil audit.
b.     Auditor harus memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga bebas dari kesalahan.
c.     Kertas kerja harus dibatasi pada informasi pokok saja yang diperlukan dan relevan dengan tujuan audit dan disajikan secara ringkas, tidak memuat data yang tidak perlu.
d.     Kertas kerja harus mampu menyajikan informasi yang jelas dan sistematis, penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari.
e.     Kerapian dalam pembuatan dan keteraturan dalam penyusunan kertas kerja diperlukan untuk mempermudah ketua tim dan supervisor mereviu hasil pekerjaan dan menyusun laporan hasil audit

Jenis Kertas Kerja
          Terdapat banyak jenis kertas kerja yang ada di dalam suatu audit. Jenis-jenis tersebut meliputi (1) kertas kerja neraca saldo, (2) skedul dan analisis, (3) memoranda audit dan dokumentasi informasi penguat, dan (4) ayat jurnal penyesuaian dan reklasifikasi.
Ø  Kertas Kerja Neraca Saldo
Pada contoh kertas kerja neraca saldo tersedia kolom-kolom untuk saldo buku besar tahun berjalan (sebelum penyesuaian dan reklasifikasi audit), penyesuaian, saldo setelah penyesuaian, reklasifikasi, dan saldo akhir (telah diaudit). Dicantumkannya saldo akhir (yang tealh diaudit) tahun sebelumnya akan mempermudah pelaksanaan proses analitis tertentu.
Kertas kerja neraca saldo merupakan kertas kerja yang paling penting di dalam audit karena :
1.     Menjadi mata rantai penghubung antara akun buku besar klien dan item-item yang dilaporkan dalam laporan keuangan
2.     Memberikan dasar untuk pengendalian seluruh kertas kerja individual
3.     Megindetifikasi kertas kerja spesifik yang memuat bukit audit bagi setiap item laporan keuangan
Tidak adanya nomor akun untuk Kas menunjukkan bahwa item laporan keuangan ini merupakan gabungan dari beberapa akun buku besar kas. Dalam kasus seperti ini, kertas kerja awal dengan indeks A harus memuat skedul kelompok yang menunjukkan akun buku besar apa yang telah digabungkan untuk item atau pos laporan keuangan ini.
Ø  Skedul dan Analisis
Istilah skedul kertas kerja (working paper schedule) dan analisis kertas kerja (working paper analysis) digunakan secara bergantian untuk menggambarkan setiap kertas kerja yang memuat bukti yang mendukung item-item dalam kertas kerja neraca saldo. Dalam paragraf sebelumnya telah disebutkan bahwa apabila beberapa akun buku besar digabung untuk tujuan pelaporan, maka harus disusun sebuah skedul kelompok (group schedule) atau sering juga disebut sebagai skedul utama (lead schedule). Selain menunjukkan akun masing-masing buku besar yang adat dalam kelompok tersebut, skedul utama juga mengindentifikasi skedul atau analisis kertas kerja individu yang memuat bukti audit yang diperoleh untuk masing-masing akun dalam kelompok tersebut.
Setiap skedul atau analisis seringkali menunjukkan komposisi saldo akun pada tanggal neraca (atau pada tanggal lain menurut kepentingan audit) seperti yang terdapat pada kertas kerja A-1 pada contoh kertas kerja kas terintegrasi. Contoh lain berupa sebuah daftar saldo pelanggan yang terdiri dari saldo akun pengendali piutang usaha serta sebuah daftar investasi yang terdiri dari saldo akun sekuritas yang dapat diperdagangkan.
Ø  Memoranda Audit dan Informasi Penguat
Memoranda audit (audit memoranda) merujuk pada data tertulis yang disusun oleh auditor dalam bentuk naratif. Memoranda meliputi komentar-komentar atas pelaksanaan prosedur-prosedur audit yang meliputi (1) lingkup pekerjaan, (2) temuan-temuan, dan (3) kesimpulan audit. Sebagai contoh, auditor dapat menulis sebuah memo yang berisikan ikhtisar dari lingkup konfirmasi, tanggapan konfirmasi, temuan-temuan, dan kesimpulan audit berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh.
Selain itu, auditor juga dapat menyusun memoranda audit untuk mendokumentasikan informasi penguat sebagai berikut :
§  Salinan risalah rapat dewan direksi
§  Reprensentasi tertulis dari manajemen dan para pakar yang berasal dari luar organisasi
§  Salinan kontrak-kontrak penting
Ø  Ayat Jurnal Penyesuaian dan Ayat Jurnal Reklasifikasi
Ayat jurnal penyesuaian (adjusting entries) merupakan koreksi atas kesalah klien sebagai akibat pengabaian atau salah penerapan GAAP. Oleh karena itu, pada akhirnya ayat jurnal penyesuaian secara sendiri-sendiri atau bersama-sama akan dianggap material, dengan harapan akan dicatat oleh klien sehingga saldo buku besar dapat disesuaikan. Sebaliknya, ayat jurnal reklasifikasi berkaitan dengan penyajian laporan keuangan yang benar dengan saldo akun yang sesuai. Pada dasarnya ayat jurnal reklasifikasi hampir sama dengan ayat jurnal penyesuaian, namun pengaruh material pada ayat jurnal reklasifikasi masih harus dibuat terlebih dahulu.
Ikhtisar ayat jurnal penyesuaian dan ayat jurnal reklasifikasi pada awalnya dirancang sebagai “ayat jurnal yang diusulkan”, karena pertimbangan akhir yang harus dibuat auditor atas ayat jurnal tersebut mungkin tidak akan terjadi sampai audit tersebut berakhir. Pada akhirnya susunan setiap ayat jurnal yang diusulkan tersebut harus dicatat dalam kertas kerja. Namun, apabila klien menolak untuk membuat ayat jurnal penyesuaian dan ayat jrunal reklasifikasi yang dianggap penting oleh auditor, maka auditor akan melakukan modifikasi seperlunya atas laporan auditor.
Menyusun kertas Kerja
          Teknik-teknik dasar yang harus diperhatikan untuk menyusun kertas kerja yang baik adalah sebagai berikut ini :
1.     Judul (heading). Setiap kertas kerja harus memuat nama klien, judul deskriptif yang dapat mengidentifikasi isi dari kertas kerja tersebut, seperti “Rekonsilisasi Bank-City Nasional Bank”, serta tanggal neraca atau periode yang menjadi ruang lingkup audit.
2.     Nomor Indeks (index number). Setiap kertas kerja diberi nomor indeks atau nomor referensi untuk tujuan identifikasi atau pengarsipan, seperti A-1, B-1, dan seterusnya.
3.     Referensi silang (cross-referencing). Data dalam kertas kerja yang diambil dari kertas kerja lainnya atau yang digunakan dalam kertas kerja lain harus diberi referensi silang.
4.     Tanda koreksi (tick marks). Tanda koreksi berupa simbol-simbol seperti tanda pengecekan (a) yang digunakan dalam kertas kerja, menunjukkan dalam auditor telah melaksanakan sejumlah prosedur pada item-item dimana tanda pengecekan tersebut diberikan, atau dapat juga berarti bahwa informasi tambahan tentang item tersebut dapat diperoleh pada bagian lain dalam kertas kerja tersebut.
5.     Tanda tangan dan tanggal (signature and dates). Setelah menyelesaikan masing-masing tugasnya, penyusun maupun pe-review kertas kerja tersebut harus membubuhkan paraf dan tanggal pada kertas kerja tersebut. Hal ini diperlukan untuk menetapkan tanggung jawab atas pekerjaan dan review yang dilaksanakan.
Me-review Kertas Kerja
          Terdapat beberapa tingkatan dalam melakukan review kertas kerja dalam suatu kantor CPA. Review tingkat pertama dilakukan oleh supervisor dari penyusun, seperti atasan atau manajernya. Review dilakukan apabila pekerjaan pada segmen tertentu dalam suatu audit telah diselesaikan. Pihak yang melakukan review terutama menekankan perhatian pada lingkup pekerjaan yang dilakukan, bukti dan temuan yang diperoleh, serta kesimpulan yang tela dicapai oleh penyusun. Review lainnya dilakukan atas kertas kerja apabila pekerjaan lapangan telah diselesaikan semuanya.
Pengarsipan Kertas Kerja
          Pada umumnya kertas kerja diarsipkan menurut dua kategori sebagai berikut; (1) file permanen dan (2) file tahun berjalan. File permanen (permanent file) memuat data yang diharapkan tetap bermanfaat bagi auditor dalam banyak perikatan dengan klien di masa mendatang. Sebaliknya, file tahun berjalan (current file) memuat informasi penguat yang berkenaan dengan pelaksanaan program audit tahun berjalan saja.
          Pada umumnya item-item yang dijumpai dalam berkas permanen ialah :
§  Salinan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
§  Bagan akun dan manual atau pedoman prosedur
§  Struktur organisasi
§  Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk-produk utama
§  Ketentuan-ketentuan dalam modal saham dan penerbitan obligasi
§  Salinan kontrak jangka panjang, seperti sewa guna usaha, rencana pensiun, perjanjian pembagian laba dan bonus
§  Skedul amortisasi kewajiban jangka panjang serta penyusutan aktiva pabrik
§  Ikhtisar prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh klien
Kepemilikan dan Penyimpanan Kertas kerja
          Kertas kerja menjadi milik kantor akuntan, bukan milik klien atau pribadi auditor. Namun hak kepemilikikan oleh kantor akuntan tersebut masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam kode etik profesi auditor itu sendiri. Peraturan 301, code of professional conduct dari AICPA menentukan bahwa seorang CPA dilarang untuk mengungkapkan setiap informasi rahasia yang diperoleh selama pelaksanaan penugasan profesional tanpa seizin klien, kecuali untuk kondisi tertentu sebagaimana ditetapkan dalam peraturan.
          Penyimpanan kertas kerja terletak pada tangan auditor, dimana ia bertanggung jawab untuk menyimpannya dengan aman. Kertas kerja yang tergolong sebagai file permanen akan disimpan untuk waktu yang tak terbatas. Sedangkan kertas kerja yang tergolong sebagai file tahun berjalan akan disimpan selama file tersebut dibuuhkan oleh auditor untuk melayani klien atau diperlukan untuk memenuhi persyaratan hukum sebagai retensi catatan. Ketentuan mengenai batasan waktu penyimpanan jarang yang melampui waktu enam bulan.



Hal-hal yang membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :
a.   Jika klien tersebut menginginkannya,.
b.   Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
c.    Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
d.   Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesama akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.

















BAB. III
KESIMPULAN

          Auditor harus merencanakan audit dengan memikirkan akhir audit tersebut. Tujuan audit secara menyeluruh adalah memberikan pendapat atas laporan keuangan yang dicapai melalui pengumpulan dan mengevaluasi bukti audit. Bab ini me-review keputusan-keputusan penting yang harus dibuat oleh auditor berkenaan dengan sifat, saat, serta luasnya prosedur audit maupun penetapan staf audit. Selain itu, auditor harus dapat menetapkan tujuan audit spesifik dari asersi laporan keuangan manajemen, karena setiap tujuan audit biasanya memerlukan bukti dan prosedur audit yang berbeda pula.
          Melihat perkembangan perekonomian dunia. Saat ini, ada banyak perusahaan yang menggunakan bentuk elektronik dalam hal pegolahan setiap data perusahaan. Maka diharapakn setiap auditor mampu untuk me-review pengaruh pemrosesan data elektronik pada pertimbangan profesional dalam kaitannya dengan perencanaan dan pengumpulan bukti audit.
          Setiap prosdur yang dilaksanakan, bukti yang diperoleh serta evaluasi auditor atas bukti tersebut harus didokumentasikan dalam program audit dan kertas kerja yang nantinya aka memberikan dukungan atas laporan auditor serta sebagai bukti kepatuhan auditor terhadap GAAS.












REFERENSI
Arens. Alvin A, Elder. Randal j, Auditing dan jasa assurance, 2006, Erlangga, Jakarta


No comments:

Post a Comment

Media Sosial

 Facebook youtube  Messenger Instagram Pinterest Whatshaap

Kisah kaos kaki bolong

Seorang ayah yg terkenal dan kaya raya  sedang sakit parah. Menjelang ajal menjemput, dikumpulkanlah anak2nya. Beliau berwasiat: &q...

Popular Posts