BAB I
PENDAHULUAN
Bukti audit sangat besar pengaruhnya terhadap
kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas
laporan keuangan yang diauditnya. Oleh karena itu auditor harus mengumpulkan
dan mengevaluasi bukti yang cukup dan kompeten agar kesimpulan yang diambilnya
tidak menyesatkan bagi pihak pemakai dan juga untuk menghindar dari tuntutan
pihak – pihak yang berkepentingan di kemudian hari apabila pendapat yang
diberikannya tidak pantas. Tipe bukti audit berupa dokumentasi (bukti
dokumenter) juga penting bagi auditor. Namun, dokumentasi pendukung yang dibuat
dan hanya digunakan dalam organisasi klien merupakan bukti audit yang
kualitasnya lebih rendah karena tidak adanya pengecekan dari pihak luar yang
bebas.
Bukti audit yang diperoleh selama pekerjaan lapangan harus didokumentasi-
kan dengan baik dalam kertas kerja audit, disertai dengan keterangan mengenai
klasifikasi bukti auditnya. Hal tersebut dimaksudkan agar auditor mudah dalam
melakukan analsisis dan evaluasi lebih lanjut, sehingga proses pengembangan
temuan audit dapat dilakukan dengan baik berdasarkan unsur-unsurnya.
Kertas kerja (working paper) merupakan mata rantai yang menghubungkan
catatan klien dengan laporan audit. Oleh karena itu, kertas kerja merupakan
alat penting dalam profesi akuntan publik. Dalam proses auditnya, auditor harus
mengkumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti. Untuk mendukung simpulan dan
pendapatnya atas laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan pengumpulan dan
pembuata bukti itulah auditor membuat kertas kerja. SA Seksi 339 kertas kerja
memberikan panduan bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas
laporan keuangan atau perikatan audit lainnya, berdasarkan seluruh standar
auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kertas kerja audit (KKA) merupakan media yang digunakan auditor untuk
mendokumentasikan seluruh catatan, bukti dan dokumen yang dikumpulkan dan
simpulan yang dibuat auditor dalam setiap tahapan audit. Kertas kerja audit
akan berfungsi mendukung laporan hasil audit. Begitu pentingnya KKA ini
sehingga KKA harus dijaga mutunya melalui proses review secara berjenjang.
BAB. II
PEMBAHASAN
BUKTI
AUDIT, TUJUAN AUDIT, PROGRAM AUDIT, DAN KERTAS KERJA
PENGERTIAN
BUKTI AUDIT
Bukti
Audit adalah informasi yang digunakan oleh Auditor untuk menentukan apakah
informasi yang diaudit telah dinyatakan sesuai dengan criteria yang ditetapkan.
Informasi ini sangat bervariasi sesuai kemampuannya dalam meyakinkan Auditor
bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi
yang berlaku umum. Bukti Audit mencakup informasi yang sangat persuasif,
misalnya perhitungan auditor atas sekuritas yang dapat diperjualbelikan, dan
informasi yang kurang persuasif, misalnya respons atas pertanyaan-pertanyaan
dari para karyawan klien.
AUDIT
TOP-DOWN DAN AUDIT BOTTOM-UP
Pendekatan
Auditor biasanya datang dari dua arah secara simultan. Pada satu sisi, auditor
bertolak dari pemahaman mereka atas bisnis dan industri yang dikombinasikan
dengan pemahaman atas keunggulan kompetitif klien untuk mengembangkan harapan
yang berkenaan dengan laporan keuangan. Pada sisi lain, auditor juga mengaudit
pencatatan transaksi-transaksi individual dan kumpulan dari transaksi-transaksi
tersebut. Salah satu tantangan dalam audit ini adalah menyeimbangkan dua
pendekatan yaitu:
1.
Bukti
Audit Top-Down, yaitu berfokus pada upaya auditor dalam
memperoleh pemahaman tentang bisnis dan industry, sasaran dan tujuan manajemen,
bagaimana manajemen menggunakan sumber dayanya untuk mencapai sasaran,
keunggulan kompetitif organisasi di pasaran, proses bisnis inti, serta laba dan
arus kas yang dihasilkan. Prosedur audit Top-Down memberikan bukti tentang
risiko bisnis strategis yang dihadapi klien, bagaimana klien menanggapi risiko
tersebut , dan kelangsungan hidup entitas.
2.
Bukti
Audit Bottom-UP, yaitu berfokus pada pengujian secara
langsung atas transaksi, saldo akun, serta sistem yang mencatat transaksi
tersebut yang pada akhirnya menghasilkan saldo akun. Bukti Bottom-UP meliputi
beberapa bentuk penarikan sampel transaksi, atau penarikan sampel terinci yang
mendukung saldo akun (misalnya, setiap item-item dalam persediaan atau piutang
usaha) dan mengevaluasi kewajaran penyajian dari setiap rincian yang
terakumulasi dalam laporan keuangan.
Keputusan
Penting Tentang Bukti Audit
Ketika
merencanakan Audit, auditor harus membuat empat keputusan penting tentang
lingkup dan pelaksanaan audit. Keputusan tersebut meliputi:
1.
Sifat
Pengujian Audit
Sifat
pengujian audit mengacu pada sifat dan efektivitas pengujian audit yang akan
dilaksanakan. Pertama, prosedur audit tersebut harus dapat memberikan bukti
tentang kinerja kompetitif suatu entitas atau terkait dengan tujuan audit
spesifik yang ingin dicapai auditor. Akhirnya bukti tersebut harus relevan
dengan asersi laporan keuangan manajemen. Auditor juga harus mempertimbangkan
biaya relatif serta efektivitas prosedur dalam kaitannya dengan tujuan audit
yang spesifik. Auditor dapat memilih melaksanakan pengujian guna memperoleh
pemahaman yang diperlukan dalam audit, melaksanakan pengujian pengendalian,
atau melaksanakan pengujian substantif. Setiap keputusan tersebut mencerminkan
pertimbangan audit yang penting tentang sifat pengujian audit tersebut.
2.
Saat
Pengujian Audit
Saat
mengacu pada kapan auditor akan melaksanakan pengujian audit serta menarik
kesimpulan audit. AU 313.02,Substantive Test Prior to Balance Sheet Date (SAS
45) menyatakan bahwa pengujian audit pada tanggal interim dapat memberikan
pertimbangan awal tentang masalah-masalah signifikan yang dapat mempengaruhi
laporan keuangan pada akhir tahun buku (sebagai contoh, transaksi-transaksi
pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa) selain itu, banyak perencanaan
audit yang meliputi upaya memperoleh pemahaman tentang pengendalian internal,
mengukur risiko pengendalian, dan penerapan pengujian substantive atas
transaksi, dapat dilaksanakan sebelum tanggal neraca.
3.
Luas
pengujian Audit
Luas
prosedur Audit berkaitan dengan keputusan auditor tentang berapa banyak bukti
audit yang harus diperoleh. Bukti yang lebih banyak diperlukan untuk mencapai
suatu tingkat risiko deteksi yang rendah dibandingkan dengan tingkat risiko
yang tinggi. Sebagai contoh, seorang auditor dapat mengirim permintaan
konfirmasi sebanyak 50% dari akun yang ada dalam akun piutang usaha atau hanya
10% saja dari akun-akun yang ada.
4.
Penetapan
Staf Audit
Auditor
harus ditugaskan pada tugas-tugas yang telah ditetapkan dan disupervisi sesuai
dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kemampuannya. Sehingga mereka
dapat mengevaluasi bukti audit yang sedang diperiksa. (AU 316.27), consideration of fraud in a financial
statement Audit SAS no 82, menyatakan bahwa auditor dapat menanggapi risiko
salah saji material yang disebabkan oleh kecurangan dengan cara penugasan
personel. Tanggung jawab yang ditetapkan harus disesuaikan dengan pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan personel yang ditugaskan sesuai dengan penilaian
auditor atas tingkat risiko yang berkaitan dengan tnggung jawab tersebut.
Singkatnya auditor membuat empat pilihan penting yang berkaitan dengan bukti
audit; 1) bukti apa yang akan diperoleh (sifat), 2) bilamana akan memperoleh
bukti (saat), 3) berapa banyak bukti yang akan diperoleh (luas), 4) siapa yang
akan ditugaskan untuk memperoleh bukti (penetapan staf audit).
TUJUAN UMUM
Pada dasarnya tujuan umum audit adalah untuk
menyatakan pendapat atas kewajaran , dalam semua hal yang material , posisi
keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum. Untuk mencapai tujuan ini , auditor perlu menghimpun bukti kompeten
yang cukup. Untuk menghimpun bukti kompeten yang cukup , auditor perlu
mengidentifikasikan dan menyusun sejumlah tujuan audit spesifik untuk setiap
akun laporan keuangan. Dengan melihat tujuan audit spesifik tersebut , auditor
akan dapat mengidentifikasikan bukti apa yang dapat dihimpun , dan bagaimana
cara menghimpun bukti tersebut.
Tujuan Audit Spesifik dan
Bukti Audit
Tujuan audit spesifik lebih
diarahkan untuk pengujian terhadap pos pos yang terdapat dalam laporan keuangan yang merupakan asersi manajemen.
Dalam bab sebelumnya telah disebutkan bahwa asersi manajemen dalam laporan
keuangan menjadi pedoman bagi auditor untuk merencanakan pengumpulan bukti
audit. Lima asersi manajemen yang digariskan dalam standar auditing yang
berlaku umum (GAAS) adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan
Audit untuk Keberadaan dan Keterjadian
Berkaitan dengan masalah
keberadaan dan keterjadiaan biasanya auditor akan memastikan hal-hal sebagai
berikut:
-
Validitas/pisah batas,
semua transaksi tercatat benar-benar telah terjadi selama periode akuntansi.
-
Validitas,
semua aktiva, kewajiban, ekuitas adalah valid dan telah dicatat sebagaimana
mestinya dalam neraca.
Pada
saat auditor memeriksa siklus penjualan dan penagihan, ia harus mengikuti tiga
alur transaksi utama, yaitu: penjualan kredit, penagihan, dan penyesuaian
penjualan. Waktu dan perhatian yang diberikan kepada tujuan audit ini
tergantung pada kepentingan dan materialitis transaksi pada proses bisnis inti
entitas.
2.
Tujuan
Audit Untuk Kelengkapan
Berkaitan dengan masalah
kelengkapan, auditor biasanya akan memastikan hal-hal sebagai berikut:
-
Kelengkapan/pisah batas,
semua transaksi yang terjadi dalam periode itu telah dicatat.
-
Kelengkapan, semua
saldo yang tercantum dalam neraca meliputi semua aktiva, kewajiban, dan ekuitas
sebagaimana mestinya.
Dalam
konteks siklus penjualan dan penagihan, biasanya auditor akan menekankan
perhatian tentang transaksi penjualan, penerimaan kas, dan penyesuaian
penjualan serta akumulasinya pada saldo piutang usaha. Masalah pisah batas
seringkali di review oleh para auditor karena transaksi-transaksi yang tidak
tercatat merupakan kesalahan pencatatan pada periode yang salah.
3.
Tujuan
Audit Untuk Hak dan Kewajiban
Biasanya Auditor menguji
kepemilikan , kesesuaian atas hak entitas terhadap aktiva, serta hak
kepemilikan yang jelas terhadap aktiva. Apabila ingin mempertimbangkan
kelangsungan usaha dan arus kas, auditor akan mengukur risiko kemungkinan klien
telah menggadaikan atau menjual piutang.
4.
Tujuan
Audit untuk Penilaian atau Alokasi
Berkaitan dengan masalah
penilaian atau alokasi, biasanya auditor akan memastikan hal-hal sebagai
berikut:
-
Penerapan GAAP,
bahwa saldo telah dinilai sebagaimana mestinya untuk mencerminkan penerapan
GAAP dalam hal penilaian kotor dan alokasi jumlah tertentu antarperiode
(seperti penyusutan dan amortisasi)
-
Pembukuan dan Pengikhtisaran,
transaksi telah dibukukan dan diikhtisarkan sebagaimana mestinya dalam jurnal
dan buku besar.
-
Nilai bersih yang dapat direalisasikan,
saldo-saldo yang telah dinilai sebagimana mestinya pada nilai bersih yang dapat
direalisasikan.
Terdapat
beberapa tujuan audit pokok atas asersi penilaian atau alokasi dimana
masing-masing mencerminkan jenis salah saji yang berbeda dan akan memerlukan
bukti audit yang berbeda pula.
5.
Tujuan
Audit Untuk Penyajian dan Pengungkapan
Berkaitan dengan masalah
penyajian dan pengungkapan , biasanya Auditor akan memastikan hal-hal sebagai
berikut:
-
Pengklasifikasian,
Transaksi dan saldo telah diklasifikasikan sebagaimana mestinya dalam laporan
keuangan.
-
Pengungkapan,
Semua pengungkapan yang dipersyaratkan oleh GAAP telah tercantum dalam laporan
keuangan.
Berkaitan dengan masalah
penyajian dan pengungkapan, auditor menekankan perhatian secara khusus pada
klasifikasi dan pengungkapan yang tepat atas transaksi pihak-pihak yang
memiliki hubungan istimewa (related party) dalam siklus penjualan dan
penagihan.
Tujuan audit
spesifik dibuat sedemikian rupa agar sesuai untuk setiap klien. AU
326.09, Evidential Matter (SAS Nos. 31,48, dan 80) menyebutkan bahwa auditor
harus mempertimbangkan keadaan dimana klien beroperasi, sifat kegiatan
ekonominya, dan praktik akuntansi yang unik untuk industry tersebut. Sebagai
contoh, tujuan spesifik tambahan akan diperlukan apabila sebagian dari transaksi
dan piutang entitas dinyatakan dalam valuta asing. Demikian juga, jumlah tujuan
spesifik untuk setiap kategori asersi
akan beragam sebagaimana ditunjukkan dalam daftar sebelumnnya.
Bukti
Audit, Informasi Penguat, dan Prosedur Audit
Setelah
Auditor mengembangkan tujuan audit spesifik untuk saldo akun atau golongan
transaksi yang material, selanjutnya ia akan mengembangkan prosedur audit yang
dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang
cukup. Telah disebutkan bahwa materialitas dan risiko, factor-faktor ekonomi,
serta ukuran dan karakteristik populasi mempengaruhi pertimbangan auditor
tentang kecukupan bukti audit. Sedangkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
pertimbangan auditor tentang kompetensi bukti audit adalah relevansi, sumber,
ketepatan waktu, dan objektivitas.
Keputusan Bukti Audit
Keputusan utama
yang dihadapi para auditor adalah menentukan jenis dan jumlah bukti audit yang
tepat untuk dikumpulkan agar dapat memberikan keyakinan yangt memadai bahwa berbagai
komponen dalam laporan keuangan serta dalam keseluruhan laporan lainnya telah
disajikan secara wajar.
Berbagai
keputusan auditor dalam pengumpulan bukti audit dapat dipilah kedalam empat sub
keputusan berikut ini:
a.
Prosedur-prosedur audit apakah yang akan digunakan
b.
Ukuran sampel sebesar apakah yang akan dipilih untuk prosedur tertentu
c.
Item-item manakah yang akan dipilih dari populasi
d.
Kapankah berbagai prosedur itu akan dilakukan.
Jenis-jenis Bukti Audit
Dalam
menentukan prosedur audit mana yang akan digunakan, auditor dapat memilihnya
dari delapan kategori bukti yang luas, yang disebut tipe - tipe atau jenis -
jenis bukti audit. Menurut Fachrudin (2007 : 7), ada beberapa jenis bahan bukti
yang dapat dipilih oleh auditor dalam rangka mengevaluasi bukti audit, yaitu :
a. Pemeriksaan
Fisik
Pemeriksaan
fisik adalah suatu pemeriksaan langsung atas aset yang berwujud, seperti :
persediaan barang, uang kas, kertas berharga ; seperti saham, wesel tagih, aset
tetap berwujud ; seperti bangunan, mesin, kendaraan dan peralatan kantor.
Pemeriksaan fisik adalah untuk memeriksa kuantitas, deskripsi, kondisi dan
kualitas dari aset yang diperiksa. Dalam pemeriksaan fisik ini indera yang
digunakan dapat lebih dari satu indera dari panca indera yang kita miliki.
b.
Konfirmasi
Konfirmasi
adalah jawaban atas permintaan auditor baik tertulis maupun lisan mengenai
keakuratan suatu informasi dari pihak ketiga yang independen (sebaiknya
tertulis). Jawaban tersebut seyogyanya langsung disampaikan kepada auditor.
Proses konfirmasi adalah sebagai berikut :
1) Informasi dikirimkan ke pihak ketiga yang
independen.
2) Pihak ketiga memeriksa akurasi informasi
tersebut
3) Pihak ketiga langsung mengirimkan hasil
pemeriksaannya kepada auditor.
Konfirmasi terdiri atas 2 tipe :
a) Konfirmasi positif. Pada konfirmasi ini,
pihak ketiga diminta untuk menjawab baik informasi yang diterimanya akurat
maupun tidak akurat.
b) Konfirmasi negatif. Pada konfirmasi ini,
pihak ketiga diminta untuk menjawab jika informasi yang diterimanya tidak
akurat.
c. Prosedur
Analiis
Prosedur
analitis menggunakan perbandingan - perbandingan dan hubungan - hubungan untuk
mengetahui apakah suatu angka atau data merupakan angka atau data yang logis.
Prosedur analitis pada garis besarnya dapat dilakukan dengan lima cara :
1) Membandingkan
data keuangan yang ada di laporan keuangan tahun yang diaudit dengan tahun
sebelumnya.
2) Membandingkan
data keuangan yang ada di laporan keuangan perusahaan yang diaudit dengan data
perusahaan yang sejenis untuk tahun/periode yang sama.
3) Membandingkan
data keuangan yang ada di laporan keuangan dengan anggarannya.
4) Membandingkan
data yang di laporan keuangan dengan data atau informasi yang diketahui auditor
atau hasil perhitungan auditor.
5) Membandingkan
data keuangan yang ada di laporan keuangan dengan data non – keuangan yang ada
kaitannya (relationship)
d.
Dokumen
Menurut
sumbernya, bukti dokumenter dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :
1) Bukti
dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang independen yang dikirimkan langsung
kepada auditor, misalnya konfirmasi yang merupakan penerimaan jawaban tertulis
dari pihak yang independen di luar klien yang berisi verifikasi ketelitian yang
diminta oleh auditor.
2) Bukti
dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang independen yang disimpan dalam
arsip klien, misalnya rekening koran bank, faktur dari penjual, order pembelian
dari pelanggan, dan lain - lain. Untuk menentukan tingkat kepercayaan terhadap
jenis bukti dokumenter ini, auditor harus mempertimbangkan apakah dokumen
tersebut dapat dengan mudah diubah atau dibuat oleh karyawan dalam organisasi
klien.
e. Tanya
Jawab (wawancara, interview, Inquiries)
Tanya
jawab dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Tanya jawab dilakukan
kepada personil atau pihak perusahaan. Apa saja yang kurang jelas, boleh
ditanyakan kepada pihak perusahaan, misalnya mengenai metode pencatatan, proses
produksi, proses pembayaran gaji/upah dan sebagainya. Tetapi dalam tanya jawab
ini harus hati – hati, karena pihak perusahaan bukanlah pihak yang independen,
sehingga kemungkinan memperoleh jawaban yang bias tetap ada. Dalam tanya jawab
sebaiknya dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi yang dimengerti oleh
pihak yang ditanya, sehingga informasi yang diperoleh lebih baik. Sebagian
hasil tanya jawab ini mungkin saja dapat diperkuat atau di cek kesesuaiannya
dengan bukti lain seperti observasi atau dokumen dapat dicek kesesuaiannya
dengan tanya jawab.
f. Observasi
Observasi
adalah penggunaan penglihatan dan indera lain untuk menilai atau memeriksa kegiatan
– kegiatan tertentu, misalnya jika di catatan kepegawaian ada 15 personil di
bagian akuntansi, auditor dapat berkunjung ke bagian akuntansi untuk melihat
apakah ada 15 orang yang bekerja di bagian akuntansi. Jika kurang dari 15
orang, perlu ditanyakan apakah ada personil yang cuti atau sedang keluar
kantor. Demikian juga, jika di catatan tidak ada barang setengah jadi (work in
proccess), auditor dapat berkunjung ke pabrik untuk melihat bagaimana proses
produksi di perusahaan, untuk memastikan tidak adanya barang setengah jadi.
Juga, misalnya menurut catatan dan informasi di perusahaan mesin yang baru
dibeli perusahaan, kapasitasnya dapat menghasilkan 1.000 unit produk per jam.
Untuk memeriksa hal diatas, auditor dapat meminta untuk melakukan observasi
beroperasinya mesin tersebut.
g.
Pengerjaan Kembali
Pengerjaan
kembali adalah mengulangi apa yang telah dilakukan atas suatu data atau
informasi. Misalnya suatu faktur penjualan, jumlah rupiah di faktur tersebut
Rp. 5 juta. Auditor akan menghitung kembali dengan mengalikan kuantitas barang
yang dijual dengan harga per unit dari barang tersebut, kemudian menguranginya
jika ada diskon dan sebagainya, sehingga diperoleh angka Rp. 5 juta.
h. Bukti
dari spesialis
Spesialis
adalah seorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang
selain akuntansi dan auditing, misalnya pengacara, insinyur, geologist, ahli
teknik dan lain – lain. Pada umumnya spesialis yang digunakan auditor bukan
orang yang mempunyai hubungan dengan klien. Auditor harus membuat surat perjanjian
kerja dengan spesialis, tetapi tidak boleh menerima begitu saja hasil – hasil
penemuan spesialis tersebut.
Data
Akuntansi dan Informasi Penguat
Ketika
auditor mengembangkan perencanaan audit serta merancang prosedur audit untuk
mencapai tujuan audit spesifik, ia harus mempertimbangkan sifat bukti yang akan
diperoleh. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari data
akuntansi yang mendasari, dan informasi penguat yang tersedia bagi auditor.
Bagi
yang menekuni bidang auditing, tentunya lebih akrab dengan komponen dasar dari
data akuntansi yang mendasari yaitu (jurnal, buku besar, kertas kerja,
rekonsiliasi dan sebagainya) semuanya tergolong sebagai bukti yang mendukung
laporan keuangan . dewasa ini data-data tersebut seringkali ada dalam bentuk
data elektronik.
Bukti
documenter telah digunakan secara luas dalam auditing dan dapat dikaitkan
dengan setiap tujuan audit spesifik, tergantung pada situasi yang ada. Dokumen
yang dimaksud dapat berasal dari luar entitas, dari dalam entitas dengan
pengesahan atau tanda tangan.
PROGRAM AUDIT
Standar Auditing yang berlaku umum menyatakan bahwa dalam merencanakan
audit, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang
harus dilaksanakan serta harus mempersiapkan suatu program audit tertylis untuk
setiap audit.
Maksud suatu program audit adalah mengatur secara sistematis prosedur
audit yang akan dilaksankan selama audit berlangsung. Program audit tersebut
menyatakan bahwa prosedur audit yang diyakini oleh auditor merupakan hal yang
penting untuk mencapai tujuan audit. Program audit juga mendokumentasikan
strategi audit. Biasanya auditor berusaha menyeimbangkan prosedur audit
top-down dan bottom-up ketika mengembangkan suatu program audit. Jenis
pengujian yang termasuk dalam program audit meliputi :
Prosedur Analitis
Prosedur ini meneliti hubungan yang dapt diterima antara data keuangan
dan data non-keuangan untuk mengembangkan harapan atas saldo laporan keuangan.
Prosedur Awal
Yakni prosedur untuk memperoleh pemahaman atas (1) faktor persaingan
bisnis dan industri klien, (2) struktur pengendalian internnya. Auditor juga
melaksanakan prosedur awal untuk memastikan bahwa catatan-catatan dalam buku
pembantu sesuai dengan akun pengendali dalam buku besar.
Pengujian Estimasi Akuntansi
Pengujian ini meliputi pengujian subtantif atas saldo.
Pengujian pengendalian
Adalah pengujian pengendalain intern yang ditetapkan oleh strategi audit
dari auditor.
Pengujian transaksi
Adalah pengujian substantif yang terutama meliputi tracing atau vouching
transaksi berdasarkan bukti dokumenter yang mendasari.
Pengujian Saldo
Berfokus pada perolehan bukti secara langsung tentang saldo akun serta
item-item yang membentuk saldo tersebut.
Pengujian penyajian dan pengungkapan
Mengevaluasi penyajian secara wajar
semua pengungkapan yang dipersyaratkan oleh GAAP.
KERTAS KERJA
Berdasarkan SAS 41, working Papers (AU 339.03), menguraikan kertas kerja (working papers) sebagai catatan yang di simpan oleh auditor tentang
prosedur audit yang diterapkan, pengujian ayng dilaksanakan, informasi yang
diperoleh, dan kesimpulan tentang masalah yang dicapai dalam audit. Kertas
kerja memberikan :
§ Dukungan
utama bagi laporan audit
§ Cara
untuk melakukan koordinasi dan supervisi audit
§ Bukti
bahwa audit dilaksanakan sesuai dengan GAAS
Isi Kertas Kerja Audit
Kertas
kerja audit meliputi semua berkas yang dibuat mulai dari perencanaan sampai
dengan konsep laporan hasil audit, antara lain terdiridari: program audit,
hasil pemahaman terhadap pengendalian intern, analisis,memorandum, surat
konfirmasi, pernyataan dari klien, ikhtisar dan salinan/copy dari dokumen yang
dikumpulkan, daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor, draft
laporan hasil audit, dan sebagainya. Kertas kerja tidak hanya berwujud kertas,
tetapi dapat pula berupa pita magnetis, film, atau media yang lain. Kertas
kerja berupa salinan/copy dokumen auditi diberi cap “COPY SESUAI ASLINYA,
DIBERIKAN UNTUK AUDITOR” dan ditanda tangani/paraf oleh petugas/counterpart
yang ditugaskan manajemen.
Secara
lebih rinci dokumen yang terdapat pada kertas kerja audit harus meliputi
aspek-aspek berikut:
a. Perencanaan
b. Pengujian
dan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas sistempengendalian internal
c. Prosedur
audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh, analisa yangdibuat dan
kesimpulan yang dicapai oleh auditor
d. Review
atas KKA
e. Pelaporan
hasil audit
f. Monitoring
tindak lajut terhadap hasil audit
Persyaratan Kertas Kerja Audit
Kertas
kerja audit memperlihatkan kecakapan teknis dan keahlianprofesional dari
auditor yang menyusunnya. Seorang auditor yang kompeten dalam melaksanakan
tugasnya akan menghasilkan kertas kerja yang bermanfaat.Agar bermanfaat, kertas
kerja harus lengkap, teliti, ringkas, jelas dan rapi:
a.
Kertas kerja yang lengkap :
1) Berisi
semua informasi utama, dengan pengertian semua informasipenting harus
dicantumkan dalam kertas kerja
2) Tidak
memerlukan penjelasan tambahan. Auditor harus mempertimbang-kan bahwa kertas
kerja akan direviu dan digunakan oleh seniornya untukpenyusunan laporan dan
reviu hasil audit.
b.
Auditor harus memperhatikan ketelitian dalam
penulisan dan perhitungan sehingga bebas dari kesalahan.
c.
Kertas kerja harus dibatasi pada informasi
pokok saja yang diperlukan dan relevan dengan tujuan audit dan disajikan secara
ringkas, tidak memuat data yang tidak perlu.
d.
Kertas kerja harus mampu menyajikan informasi
yang jelas dan sistematis, penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu
dihindari.
e.
Kerapian dalam pembuatan dan keteraturan
dalam penyusunan kertas kerja diperlukan untuk mempermudah ketua tim dan
supervisor mereviu hasil pekerjaan dan menyusun laporan hasil audit
Jenis
Kertas Kerja
Terdapat banyak jenis kertas kerja
yang ada di dalam suatu audit. Jenis-jenis tersebut meliputi (1) kertas kerja
neraca saldo, (2) skedul dan analisis, (3) memoranda audit dan dokumentasi
informasi penguat, dan (4) ayat jurnal penyesuaian dan reklasifikasi.
Ø Kertas
Kerja Neraca Saldo
Pada contoh kertas kerja
neraca saldo tersedia kolom-kolom untuk saldo buku besar tahun berjalan
(sebelum penyesuaian dan reklasifikasi audit), penyesuaian, saldo setelah
penyesuaian, reklasifikasi, dan saldo akhir (telah diaudit). Dicantumkannya
saldo akhir (yang tealh diaudit) tahun sebelumnya akan mempermudah pelaksanaan
proses analitis tertentu.
Kertas kerja neraca saldo
merupakan kertas kerja yang paling penting di dalam audit karena :
1.
Menjadi mata rantai penghubung antara akun
buku besar klien dan item-item yang dilaporkan dalam laporan keuangan
2.
Memberikan dasar untuk pengendalian seluruh
kertas kerja individual
3.
Megindetifikasi kertas kerja spesifik yang
memuat bukit audit bagi setiap item laporan keuangan
Tidak adanya nomor akun
untuk Kas menunjukkan bahwa item laporan keuangan ini merupakan gabungan dari
beberapa akun buku besar kas. Dalam kasus seperti ini, kertas kerja awal dengan
indeks A harus memuat skedul kelompok yang menunjukkan akun buku besar apa yang
telah digabungkan untuk item atau pos laporan keuangan ini.
Ø Skedul
dan Analisis
Istilah skedul kertas kerja (working
paper schedule) dan analisis
kertas kerja (working paper analysis)
digunakan secara bergantian untuk menggambarkan setiap kertas kerja yang memuat
bukti yang mendukung item-item dalam kertas kerja neraca saldo. Dalam paragraf
sebelumnya telah disebutkan bahwa apabila beberapa akun buku besar digabung untuk
tujuan pelaporan, maka harus disusun sebuah
skedul kelompok (group schedule)
atau sering juga disebut sebagai skedul
utama (lead schedule). Selain
menunjukkan akun masing-masing buku besar yang adat dalam kelompok tersebut,
skedul utama juga mengindentifikasi skedul atau analisis kertas kerja individu
yang memuat bukti audit yang diperoleh untuk masing-masing akun dalam kelompok
tersebut.
Setiap skedul atau analisis
seringkali menunjukkan komposisi saldo akun pada tanggal neraca (atau pada
tanggal lain menurut kepentingan audit) seperti yang terdapat pada kertas kerja
A-1 pada contoh kertas kerja kas terintegrasi. Contoh lain berupa sebuah daftar
saldo pelanggan yang terdiri dari saldo akun pengendali piutang usaha serta
sebuah daftar investasi yang terdiri dari saldo akun sekuritas yang dapat
diperdagangkan.
Ø Memoranda
Audit dan Informasi Penguat
Memoranda
audit (audit memoranda) merujuk
pada data tertulis yang disusun oleh auditor dalam bentuk naratif. Memoranda
meliputi komentar-komentar atas pelaksanaan prosedur-prosedur audit yang
meliputi (1) lingkup pekerjaan, (2) temuan-temuan, dan (3) kesimpulan audit.
Sebagai contoh, auditor dapat menulis sebuah memo yang berisikan ikhtisar dari
lingkup konfirmasi, tanggapan konfirmasi, temuan-temuan, dan kesimpulan audit
berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh.
Selain itu, auditor juga
dapat menyusun memoranda audit untuk mendokumentasikan informasi penguat
sebagai berikut :
§ Salinan
risalah rapat dewan direksi
§ Reprensentasi
tertulis dari manajemen dan para pakar yang berasal dari luar organisasi
§ Salinan
kontrak-kontrak penting
Ø Ayat
Jurnal Penyesuaian dan Ayat Jurnal Reklasifikasi
Ayat
jurnal penyesuaian (adjusting entries)
merupakan koreksi atas kesalah klien sebagai akibat pengabaian atau salah
penerapan GAAP. Oleh karena itu, pada akhirnya ayat jurnal penyesuaian secara
sendiri-sendiri atau bersama-sama akan dianggap material, dengan harapan akan
dicatat oleh klien sehingga saldo buku besar dapat disesuaikan. Sebaliknya, ayat jurnal reklasifikasi berkaitan
dengan penyajian laporan keuangan yang benar dengan saldo akun yang sesuai.
Pada dasarnya ayat jurnal reklasifikasi hampir sama dengan ayat jurnal
penyesuaian, namun pengaruh material pada ayat jurnal reklasifikasi masih harus
dibuat terlebih dahulu.
Ikhtisar ayat jurnal
penyesuaian dan ayat jurnal reklasifikasi pada awalnya dirancang sebagai “ayat
jurnal yang diusulkan”, karena pertimbangan akhir yang harus dibuat auditor
atas ayat jurnal tersebut mungkin tidak akan terjadi sampai audit tersebut
berakhir. Pada akhirnya susunan setiap ayat jurnal yang diusulkan tersebut
harus dicatat dalam kertas kerja. Namun, apabila klien menolak untuk membuat
ayat jurnal penyesuaian dan ayat jrunal reklasifikasi yang dianggap penting
oleh auditor, maka auditor akan melakukan modifikasi seperlunya atas laporan
auditor.
Menyusun
kertas Kerja
Teknik-teknik dasar yang harus
diperhatikan untuk menyusun kertas kerja yang baik adalah sebagai berikut ini :
1.
Judul (heading).
Setiap kertas kerja harus memuat nama klien, judul deskriptif yang dapat
mengidentifikasi isi dari kertas kerja tersebut, seperti “Rekonsilisasi
Bank-City Nasional Bank”, serta tanggal neraca atau periode yang menjadi ruang
lingkup audit.
2.
Nomor Indeks (index number). Setiap kertas kerja diberi nomor indeks atau nomor
referensi untuk tujuan identifikasi atau pengarsipan, seperti A-1, B-1, dan
seterusnya.
3.
Referensi silang (cross-referencing). Data dalam kertas kerja yang diambil dari
kertas kerja lainnya atau yang digunakan dalam kertas kerja lain harus diberi
referensi silang.
4.
Tanda koreksi (tick marks). Tanda koreksi berupa simbol-simbol seperti tanda
pengecekan (a)
yang digunakan dalam kertas kerja, menunjukkan dalam auditor telah melaksanakan
sejumlah prosedur pada item-item dimana tanda pengecekan tersebut diberikan,
atau dapat juga berarti bahwa informasi tambahan tentang item tersebut dapat
diperoleh pada bagian lain dalam kertas kerja tersebut.
5.
Tanda tangan dan tanggal (signature and dates). Setelah
menyelesaikan masing-masing tugasnya, penyusun maupun pe-review kertas kerja
tersebut harus membubuhkan paraf dan tanggal pada kertas kerja tersebut. Hal
ini diperlukan untuk menetapkan tanggung jawab atas pekerjaan dan review yang
dilaksanakan.
Me-review
Kertas Kerja
Terdapat beberapa tingkatan dalam melakukan review kertas
kerja dalam suatu kantor CPA. Review tingkat pertama dilakukan oleh supervisor
dari penyusun, seperti atasan atau manajernya. Review dilakukan apabila pekerjaan
pada segmen tertentu dalam suatu audit telah diselesaikan. Pihak yang melakukan
review terutama menekankan perhatian pada lingkup pekerjaan yang dilakukan,
bukti dan temuan yang diperoleh, serta kesimpulan yang tela dicapai oleh
penyusun. Review lainnya dilakukan atas kertas kerja apabila pekerjaan lapangan
telah diselesaikan semuanya.
Pengarsipan
Kertas Kerja
Pada umumnya kertas kerja diarsipkan
menurut dua kategori sebagai berikut; (1) file permanen dan (2) file tahun
berjalan. File permanen (permanent file)
memuat data yang diharapkan tetap bermanfaat bagi auditor dalam banyak
perikatan dengan klien di masa mendatang. Sebaliknya, file tahun berjalan (current file) memuat informasi penguat
yang berkenaan dengan pelaksanaan program audit tahun berjalan saja.
Pada umumnya item-item yang dijumpai dalam berkas permanen
ialah :
§ Salinan
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
§ Bagan
akun dan manual atau pedoman prosedur
§ Struktur
organisasi
§ Tata
letak pabrik, proses produksi, dan produk-produk utama
§ Ketentuan-ketentuan
dalam modal saham dan penerbitan obligasi
§ Salinan
kontrak jangka panjang, seperti sewa guna usaha, rencana pensiun, perjanjian
pembagian laba dan bonus
§ Skedul
amortisasi kewajiban jangka panjang serta penyusutan aktiva pabrik
§ Ikhtisar
prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh klien
Kepemilikan
dan Penyimpanan Kertas kerja
Kertas kerja menjadi milik kantor
akuntan, bukan milik klien atau pribadi auditor. Namun hak kepemilikikan oleh
kantor akuntan tersebut masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur
dalam kode etik profesi auditor itu sendiri. Peraturan 301, code of professional conduct dari AICPA
menentukan bahwa seorang CPA dilarang untuk mengungkapkan setiap informasi
rahasia yang diperoleh selama pelaksanaan penugasan profesional tanpa seizin
klien, kecuali untuk kondisi tertentu sebagaimana ditetapkan dalam peraturan.
Penyimpanan kertas kerja terletak pada tangan auditor, dimana
ia bertanggung jawab untuk menyimpannya dengan aman. Kertas kerja yang
tergolong sebagai file permanen akan disimpan untuk waktu yang tak terbatas.
Sedangkan kertas kerja yang tergolong sebagai file tahun berjalan akan disimpan
selama file tersebut dibuuhkan oleh auditor untuk melayani klien atau
diperlukan untuk memenuhi persyaratan hukum sebagai retensi catatan. Ketentuan
mengenai batasan waktu penyimpanan jarang yang melampui waktu enam bulan.
Hal-hal
yang membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain
adalah :
a. Jika
klien tersebut menginginkannya,.
b. Jika
misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas
kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
c. Dalam
perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
d. Dalam
program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan
untuk mengadakan peer review di antara sesama akuntan publik. Untuk me-review
kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review
informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain
(kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan
dengan kertas kerja tersebut.
BAB.
III
KESIMPULAN
Auditor harus merencanakan audit
dengan memikirkan akhir audit tersebut. Tujuan audit secara menyeluruh adalah
memberikan pendapat atas laporan keuangan yang dicapai melalui pengumpulan dan
mengevaluasi bukti audit. Bab ini me-review keputusan-keputusan penting yang
harus dibuat oleh auditor berkenaan dengan sifat, saat, serta luasnya prosedur
audit maupun penetapan staf audit. Selain itu, auditor harus dapat menetapkan
tujuan audit spesifik dari asersi laporan keuangan manajemen, karena setiap
tujuan audit biasanya memerlukan bukti dan prosedur audit yang berbeda pula.
Melihat perkembangan perekonomian dunia. Saat ini, ada banyak
perusahaan yang menggunakan bentuk elektronik dalam hal pegolahan setiap data
perusahaan. Maka diharapakn setiap auditor mampu untuk me-review pengaruh
pemrosesan data elektronik pada pertimbangan profesional dalam kaitannya dengan
perencanaan dan pengumpulan bukti audit.
Setiap prosdur yang dilaksanakan, bukti yang diperoleh
serta evaluasi auditor atas bukti tersebut harus didokumentasikan dalam program
audit dan kertas kerja yang nantinya aka memberikan dukungan atas laporan
auditor serta sebagai bukti kepatuhan auditor terhadap GAAS.
REFERENSI
Arens. Alvin A, Elder.
Randal j, Auditing dan jasa assurance,
2006, Erlangga, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar